Taubat


Taubat itu wajib dari setiap orang Islam yang berbuat dosa atau maksiat. Dan tiga syarat pokok harus dipenuhi, bagi para pelaku maksiat yang menyangkut pelanggaran hak-hak Allah, yaitu:
1. Hendaklah berhenti dari maksiat
2. Menyesali perbuatan maksiatnya
3. Berteguh hati (azzam) selamanya tidak akan mengulangi perbuatan maksiatnya itu.

sedangkan bagi perbuatan maksiat yang menyangkut pelanggaran hak-hak manusia, maka tiga syarat pokok tersebut diatas, ditambah dengan:
4. Menyelesaikan masalah yang dipersengketakan dengan pemiliknya, jika berupa harta atau barang, hendaklah dikembalikan atau diganti, dan jika menyangkut harga diri, menghina, menyakiti hati, menganiaya fisik dan lain-lain hendaklah mohon maaf kepadanya.

Dari Anas bin Malik, Rasul SAW bersabda: "Sungguh Allah sangat senang menerima taubat seorang hamba Nya, melebihi senangnya seorang manusia yang dengan tiba-tiba menemukan kembali untanya yang hilang di tengah hutan" (HR. Bukhari-Muslim)

sedangkan riwayat muslim sendiri, disebutkan sebagai berikut: "Sungguh Allah sangat senang menerima taubat seorang hamba Nya, melebihi senangnya seorang manusia yang naik kendaraan (unta) di hutan, dengan perbekalan secukupnya (makanan dan minuman), kemudian kendaraan & perbekalan tersebut hilang. Alkisah, sesudah dicari ke sana-sini, dan segala kemampuan dicurahkan, ia duduk & istirahat di bawah pohon dipenuhi rasa kecewa dan putus asa dalam hatinya, tidak tahunya sesudah bangun dari kantuknya, kendaraan & perbekalan yang masih utuh itu kembali berada di depannya, lalu segera ia memegang kendalinya seraya berkata: "Ya Allah, Engkau hambaku, dan aku Tuhanmu". Akibat gugup diliputi penuh kegembiraan, sampai-sampai ia salah mengucapkan, sebenarnya yang diucapkan: "Ya Allah, Engkau Tuhanku dan Aku hamba Mu".

Comments :

0 komentar to “Taubat”

Posting Komentar

Jadwal Sholat Wilayah Indonesia

Twitter

adgitize

 

revolver map

my ping box

Temanku